Hari ini 664 Tahun yang lalu, Hayam Wuruk mencatat sebuah prasasti yg menegaskan keberadaan desa yg melayani transporasi air
Prasasti ini seolah meneguhkan kembali eksistensi Kita sebagai Peri Bumi Nusantara yg memulaikan Sungai sebagai Nadi KehidupanKini, Kita "mungkin" tak mewarisi harta berlimpah, namun Le Luhur menitipkan Sang Bengawan yang wajib kita Jaga
Inti dari Prasasti Canggu adalah Raja Hayam Wuruk
- Memberikan Hak istimewa kepada desa-desa penyeberangan, seperti bebas dari pajak, bebas dari wajib kerja, dan bebas dari pengawasan pejabat.
- Menetapkan aturan tentang tarif penyeberangan, jenis perahu yang digunakan, dan kewajiban para nahkoda dan juru tambang.
- Memberian hak istimewa dan juga peningkatan status desa penyebrangan di Seluruh Mandala Jawa yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit.
COMMENTS